Depok - Dalam upaya mendorong optimalisasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) pada Satuan Kerja (Satker) Kemenkumham secara berkala, Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) sesi ke-2 periode triwulan III Tahun 2024 di lingkungan Kemenkumham. Bertempat di BPSDM Hukum dan HAM, Cinere, rangkaian pelaksanaan kegiatan telah memasuki tahapan akhir pada Jumat, 20 September 2024.
Pada Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan menugaskan Kepala Divisi Administrasi Idris untuk meninjau pelaksanaan kegiatan dalam mengukur progres capaian RKT RB pada Satker Kemenkumham wilayah Kalimantan Timur dan Utara, serta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan bersama 2 orang pegawai dari Subbagian Humas, RB, TI Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur.
Dalam penyampaian hasil monev RKT RB Koordinator Tim Evaluator Inspektorat Jenderal, MH Kesuma Negara, menjelaskan setelah berakhirnya pelaksanaan monev sesi ke-2 ini, diharapkan kepada seluruh perwakilan Kantor Wilayah, untuk segera menindaklanjuti capaian pelaksanaan RKT RB dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) binaan yang belum optimal, dengan melaksanakan pengendalian intern secara berjenjang dan memastikan pelaksanaan RKT RB dapat terimplementasi sesuai dengan substansi.
Pada hasil monev RKT RB capaian periode triwulan III tahun 2024, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur sebagai satuan kerja, berhasil memenuhi seluruh data dukung program aksi RKT RB dengan capaian 100 persen. Selain itu, sebanyak 23 UPT jajaran pada wilayah kerja Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur juga mampu memenuhi data dukung program aksi RKT RB dengan nilai rata-rata capaian 100 persen.
Di akhir kegiatan, Kabag Reformasi Birokrasi Biro Perencanaan Setjen Bramantyo, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh perwakilan pengelola RB pada 21 Kantor Wilayah Kemenkumham dan mengapresiasi peningkatan capaian data dukung pelaksanaan RKT RB yang signifikan setelah dilaksanakan monev ini.
Sebagai Informasi, pelaksanaan monev RKT RB triwulan III tahun 2024 di lingkungan Kemenkumham sesi ke-2 dilaksanakan pada tanggal 16 - 21 September 2024, dan diikuti oleh perwakilan pengampu tugas RB pada 21 Kantor Wilayah Kemenkumham. Pada tahapan kegiatan, dilakukan pengecekan kelengkapan, kesesuaian, validitas, dan kebenaran seluruh data dukung bukti pelaksanaan RKT RB periode triwulan III 2024, yang telah diunggah oleh Kantor Wilayah dan UPT.
Kepala Divisi Administrasi Idris turut menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi capaian optimal pelaksanaan RKT RB triwulan III Tahun 2024 yang diraih oleh seluruh Satker wilayah kerja Kemenkumham Kalimantan Timur. Dirinya berharap capaian ini dapat berkontribusi dalam pembangunan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kemenkumham, yang berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. (Red. Humas Kumham Kaltim)