Semarang, 6 Juni 2024
Rangkaian pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) triwulan II tahun 2024 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah memasuki tahapan akhir.
Bertempat di Ballroom PO Hotel Semarang, dilaksanakan penutupan kegiatan monev RKT RB triwulan II tahun 2024 yang dihadiri oleh Staf Ahli Menkumham Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Asep Kurnia, JF Auditor Utama Budi, perwakilan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Unit Eselon I dan Kemenkumham Jawa Tengah, dan seluruh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham.
Mewakili Kantor Wilayah Kemenkuham Kalimantan Timur, turut hadir mengikuti kegiatan Kepala Divisi Administrasi, Idris, dan perwakilan pengelola RB di lingkungan Kemenkumham Kalimantan Timur.
Kegiatan diawali dengan penyampaian sambutan dan arahan oleh Staf Ahli Menkumham Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Asep Kurnia, yang menyampaikan apresiasi terhadap implementasi RB di level Pusat dan Wilayah, yang dibuktikan dengan pemenuhan eviden data dukung yang berkualitas. Dirinya mengingatkan kepada para Kepala Divisi Administrasi yang hadir, untuk melaksanakan kegiatan yang benar-benar berdampak kemanfaatannya kepada masyarakat di tingkat Wilayah dan UPT.
"Cek dan ricek substansi dan kualitas pada setiap eviden implementasi RB satuan kerja. Dan terus laksanakan pengawasan, pengendalian, dan pembinaan terhadap pelaksanaan RB di tingkat UPT binaan.", pesan Asep Kurnia.
Pada kegiatan ini, disampaikan pemaparan mengenai perkembangan Implementasi Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I Kemenpan RB Akhmad Hasmy.
Kegiatan diakhiri dengan penyampaian ekspose review hasil pelaksanaan monitoring RKT RB triwulan II 2024 oleh Inspektur Wilayah II Lilik Sujandi.
Pada hasil monitoring RKT RB capaian periode triwulan II tahun 2024, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur sebagai satuan kerja, berhasil memenuhi seluruh data dukung program aksi RKT RB dengan capaian 100 persen. Selain itu, UPT jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur juga mampu memenuhi data dukung program aksi RKT RB dengan nilai rata-rata capaian 100 persen.
Lanjut Lilik, pelaksanaan evaluasi terhadap pemenuhan RKT RB triwulan II 2024 pada seluruh satuan kerja Kemenkumham akan dilanjutkan hingga 22 Juni 2024. Dirinya juga juga menyampaikan rekomendasi pada tatanan tata kelola pengendalian dan subtansional yang dapat dijadikan langkah strategis dalam pelaksanaan RB sepanjang tahun 2024.
Seluruh satuan kerja Kemenkumham berkomitmen untuk berkontribusi dalam membangun Reformasi Birokrasi di lingkungan Kemenkumham, yang berdampak terhadap tercipta birokrasi yang berkualitas dan peningkatan kepuasan terhadap kualitas pelayanan publik yang berdampak bagi masyarakat. (Red. Humas Kumham Kaltim)