Tanjung Selor - Kamis, (22/08/2024) Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat untuk menuju Kelurahan/Desa Sadar Hukum dan meningkatkan pengetahuan bagi peserta tentang Paralegal Justice Award, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bulungan menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Desa Sadar Hukum dan Paralegal Justice Award sebagai bagian dari pembinaan keluarga sadar hukum di Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan menugaskan Kepala Seksi Penyuluhan Hukum dan Bantuan Konsultasi Hukum dan JDIH Noerhana Dewi, Penyuluh Hukum Ahli Madya Eka Juraidah sebagai narasumber.
Kegiatan yang bertempat di ruang pertemuan Gedung Tenguyun Lantai II Kantor Bupati Bulungan Jalan Jelarai Raya Tanjung Selor tersebut disambut dengan penuh antusias oleh semua peserta sebanyak 150 orang terdiri dari 7 orang Lurah, dan 74 Kepala Desa se Kabupaten Bulungan.
Kegiatan dibuka oleh Bupati Bulungan Syarwani, yang menyampaikan bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini selain meningkatkan kesadaran hukum masyarakat juga untuk membentuk kelompok Kadarkum dan diharapkan kelurahan dan Desa di Kabupaten Bulungan ini dapat menjadi Kelurahan/Desa Sadar Hukum.
Selain itu kelompok kadarkum ini akan disiapkan mengikuti lomba Kadarkum tingkat Kabupaten Bulungan yang dilaksanakan tahun 2025 dan juaranya akan mewakili Kabupaten Bulungan untuk mengikuti Lomba Kadarkum tingkat Provinsi Kalimantan Utara yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Kaltim bekerjasama dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025.
Bupati Bulungan juga mengharapkan agar para Lurah dan Kepala Desa ada yang mendaftar sebagai peserta Paralegal Justice Award tahun 2025 yang pelaksanaannya digagas oleh BPHN Kemenkumham R.I. untuk itu para lurah dan Kepala Desa mulai saat ini mempersiapkan semua persyaratan untuk mengikuti ajang tersebut. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)