Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur meraih penghargaan bergengsi sebagai Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik V Tahun 2024, Kamis, (22/08/2024).
Penghargaan ini diberikan dalam kategori Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM pada acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2024 yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Aston Jakarta.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan pada acara tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal, secara resmi menerima penghargaan tersebut yang diserangkan langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Pengelolaan JDIHN diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, yang bertujuan untuk memastikan aksesibilitas, transparansi, dan akurasi dokumen dan informasi hukum di seluruh Indonesia. Dengan mengimplementasikan prinsip “semua orang dianggap tahu hukum”, JDIHN mendukung penataan regulasi dan transparansi yang menjadi fondasi Reformasi Birokrasi serta pengaturan peraturan di Negara ini.
Tema acara tahun ini, “JDIHN Berkualitas Meningkatkan Literasi dan Kepatuhan Hukum”, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 yang menekankan pentingnya supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan di Indonesia. Keseriusan pengelolaan JDIHN secara tidak langsung mendukung program reformasi birokrasi serta pengaturan peraturan di Indonesia sehingga perlu diapresiasi.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja unggul dalam pengelolaan JDIH, berdasarkan evaluasi 7 (tujuh) aspek penting meliputi organisasi, sumber daya manusia, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, serta inovasi.
Dengan prestasi ini, diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi anggota JDIHN lainnya untuk terus meningkatkan pengelolaan JDIH di masing-masing instansi, serta mendorong inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)