Samarinda, Kanwil Kemenkumham Kaltim laksanakan rapat persiapan pemeriksaan substansi dokumen deskripsi Indikasi Geografis Gula Aren Tuana Tuha Kampung Belayan Kutai Kartanegara, melalui zoom meeting, bersama tim Pemeriksa IG Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual – Kementerian Hukum dan HAM RI, yang diwakili oleh Fujiati, dan Dinas Pekerbunan Provinsi Kaltim diwakili Hesty, Jumat 12 Juni 2024.
Rapat dipimpin oleh Kabid Pelayanan Hukum Santi Mediana Panjaitan, didampingi Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dan Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama, menyampaikan perlunya persiapan yang matang untuk suksesnya pemeriksaan substansi dokumen deskripsi IG Gula Aren Tuana Tuha ini.
IG Gula Aren Tuana Tuha didaftarkan tahun 2020 yang lalu, memakan waktu yang sangat panjang. Pemeriksaan ini sangat ditunggu-tunggu oleh MPIG dan instansi terkait termasuk Kanwil Kemenkumham Kaltim. Oleh karena itu sangat dibutuhkan perencanaan yang matang dengan menyusun jadwal, mengingat lokasi yang sangat jauh dari Kota Samarinda, ujar Santi. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)