Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kemenkumham Kaltim) menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Kutai Timur di Aula Utama Kantor Wilayah pada Selasa, 10 September 2024. Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kutai Timur, Jimmi, bersama Wakil Sementara DPRD, Sayid Anjas, serta tim penyusun Tata Tertib DPRD yang terdiri dari 9 (Sembilan) orang anggota, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, 2 (Dua) tenaga ahli, dan 3 (Tiga) staf sekretariat.
Kegiatan ini disambut langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Kaltim, Andi Basmal, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan. Andi Basmal didampingi oleh Kepala Bidang Hukum, Mia Kusuma Fitriana, serta JFT Perancang Perundang-undangan Zonasi Kabupaten Kutai Timur.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan rapat pembahasan dan konsultasi terkait dengan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur. Dalam sambutannya, Andi Basmal mengungkapkan pentingnya harmonisasi dalam penyusunan peraturan. Ia menekankan bahwa kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkumham Kaltim sangat penting untuk memastikan produk hukum daerah sesuai dengan kewenangan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintah. “Pelaksanaan harmonisasi adalah hal yang wajib dan kita harus berhati-hati dalam membuat suatu peraturan. Kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur sangat penting dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang sesuai dengan kewenangan daerah dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintah serta berdampak positif bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal.
Pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan guna menyempurnakan Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Kutai Timur. Selain itu, diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas peraturan daerah yang sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik secara vertikal maupun horizontal.
Melalui diskusi ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang baik antara pihak DPRD Kutai Timur dan Kanwil Kemenkumham Kaltim, sehingga proses penyusunan Tata Tertib DPRD dapat berjalan lancar dan menghasilkan peraturan yang efektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Hasil konsultasi ini akan menjadi telaahan hukum yang akan disesuaikan dengan peraturan hukum diatasnya serta peraturan-peraturan terkait lainnya. (Red_Humas)