Samarinda, 10 September 2024 – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur, Andi Basmal, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan, memimpin pelantikan Notaris Pengganti untuk Kota Samarinda dan Kabupaten Berau bertempat di Aula Serbaguna Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim.
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Santi Mediana, Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Yarnawati, dan sejumlah jajaran lainnya. Notaris Pengganti yang dilantik, Gabriela Dwilarasati Kerawing untuk Kota Samarinda dan Rosnia Agussari untuk Kabupaten Berau. Proses pelantikan disaksikan oleh Yarnawati dan Hari Prabowo, serta didampingi oleh Rohaniawan dari berbagai agama.
Dalam sambutannya, Andi Basmal menekankan pentingnya menjaga amanah, kejujuran, dan independensi dalam menjalankan tugas sebagai notaris. Ia mengingatkan para notaris pengganti untuk mematuhi kode etik profesi, menjaga martabat, tanggung jawab, dan kerahasiaan isi akta yang dibuat.
Andi Basmal berharap agar pelantikan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan menghindari potensi masalah berkepanjangan dalam proses penyelesaian tugas. "Saya berharap dengan pelantikan ini, Anda semua dapat menjalankan tugas sebaik mungkin, menjunjung tinggi nilai-nilai kode etik dan profesionalitas," tegasnya.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan keputusan Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Samarinda dan Kabupaten Bulungan serta mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 25 Tahun 2014. Setelah pelantikan, para notaris pengganti diharapkan dapat segera melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Acara pelantikan berjalan lancar dan diakhiri dengan saling berjabat tangan dan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan dukungan terhadap notaris pengganti yang baru dilantik. (Red_Humas)