Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kumham Kaltim Dorong Penyelesaian Pendaftaran Merek Kolektif dan KIK ke DJKI

1. Kanwil Kaltim Kunjungan DJKI

Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan menugaskan Kepala bidang Pelayanan Hukum Santi Mediana Panjaitan untuk menindaklanjuti permohonan merek Kolektif dari Provinsi Kalimantan Timur. Santi bertemu langsung dengan Ketua Tim Pokja Layanan Pemeriksa Merek, Agung. Santi menyampaikan permohonan agar 5 merek kolektif dari provinsi Kalimantan timur dapat ditindak lanjuti prosesnya untuk mendorong peningkatan pendaftaran merek-merek kolektif lainnya. Adapun 5 merek kolektif yang telah selesai masa pengumuman dan dapat ditindak lanjuti yaitu 2 merek kolektif dari Kota Balikpapan, 1 merek kolektif dari Kota Samarinda dan 2 merek kolektif dari Kota Bontang.

Selanjutnya Santi berkoordinasi dengan Ketua Pokja Kekayaan Intelektual Komunal, Laina Sumarlina Sitohang. Dalam Hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual akan melaksanakan sosialisasi terkait pembagian manfaat ekonomi bagi kekayaan intelektual komunal yang terdaftar. Laina menyampaikan bahwa manfaat ekonomi kekayaan intelektual komunal ini sebagai wujud perlindungan negara bagi budaya yang tumbuh berkembang secara turun temurun dan diperkenalkan oleh Masyarakat adat setempat.

Pemanfaatan ekonomi ini harus dilindungi dalam bentuk kontrak bagi pihak lain yang menggunakannya untuk bidang bisnis. Misalnya saja motif sarung samarinda yang telah terkenal luas harus dilindungi dan dimanfaatkan secara ekonomis oleh Masyarakat adat yang mengembangkannya, begitu juga dengan 12 jenis tarian desa budaya pampang yang setiap hari Minggu selalu ditampilkan untuk Masyarakat umum baik lokal maupun mancanegara.

Sosialisasi pemberian manfaat ekonomi terhadap kekayaan intelektual komunal terdaftar ini akan diadakan di Desa Budaya Pampang tanggal 31 Juli 2024, dengan menghadirkan semua komunitas Masyarakat adat yang telah memiliki Kekayaan Intelektual terdaftar beserta Pemerintah Daerahnya, sehingga informasi mengenai pemanfaatan ekonomis kekayaan intelektual komunal ini bisa diketahui oleh stakeholder terkait.

2. Kanwil Kaltim Kunjungan DJKI

3. Kanwil Kaltim Kunjungan DJKI

4. Kanwil Kaltim Kunjungan DJKI

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, 
    Kecamatan Samarinda Ulu,Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI