Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Yasonna Laoly memberikan keynote speech dan membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Jabatan Fungsional Analis Hukum yang dilaksanakan di Hotel Doubletree By Hilton Kemayoran Jakarta pada Rabu, 7 Agustus 2024. Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Prof Widodo Ekatjahjana menyampaikan laporan penyelenggaraan kegiatan. Beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan Rakornis Jabatan Fungsional Analis Hukum ini dihadiri oleh 220 orang peserta, Perwakilan Analis Hukum dari seluruh Unit Utama dan seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang hadir secara langsung, dan Para Analis Hukum yang tersebar di seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah secara virtual/daring yang berjumlah 1000 orang. Sebelum membuka kegiatan Rakor, Menkumham mengukuhkan kepengurusan Organisasi Profesi Persatuan Analis Hukum Indonesia (PERSAHI) di tingkat pusat, dengan ketua Umum terpilih adalah Ibu Yeni Rosdianti, S.Sos., M.H., Ph.D. dari Biro Hukum Pemprov. DKI Jakarta.
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur turut hadir sebagai peserta yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, Gun Gun Gunawan yaitu Analis Hukum Pertama, Ardhika dan Rudy. Dalam sambutannya, Menkumham menyampaikan bahwa Rakor ini berperan penting dalam peningkatan keilmuan dan pengetahuan dari Analis Hukum yang berjumlah 1.664 orang yang tersebar di berbagai Kementerian/Lembaga termasuk Pemerintah Daerah, dimana dapat menjadi modal dasar untuk mewujudkan Pembangunan hukum ke depan, karena ditopang dengan Aparatur yang bekerja secara professional, berintegritas serta memiliki kompetensi yang terarah dan terukur. Beliau menambahkan bahwa dengan terbentuknya Organisasi PERSAHI adalah sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi, mengembangkan kompetensi, memberikan penguatan dan sarana berbagi informasi antara para analis hukum di Indonesia.
Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Narasumber yang berkompeten untuk melakukan penguatan dan pembinaan terhadap JF Analis Hukum. Paparan pada sesi pertama dilakukan secara panel dengan Narasumber, yaitu Santun Maspari Siregar selaku Direktur Badan Usaha Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum dengan tema Peran Analis Hukum dalam Pembangunan Tata Kelola Administrasi Hukum di Indonesia dan Bambang Iriana Djajaatmadja selaku Analis Hukum Utama Badan Pengembangan Hukum Nasional dengan tema Peran Analis Hukum dalam Pembangunan Hukum di Indonesia yang dimoderatori oleh Putri Violla.
Setelah Ishoma, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi sesi kedua oleh Narasumber, yaitu Apri Listiyanto, S.H. selaku Analis Hukum Madya pada BPHN dengan tema Peran Penting Kode Etik dan kode perilaku pada Pejabat fungsional Analis Hukum, kemudian dilanjutkan oleh Rachmat Kurniawan Ratditiyas dari Biro SDM, Sekretariat Jenderal Kemenkumham dengan tema Pengembangan Karir Pejabat Fungsional dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara, dan yang terakhir adalah pemaparan dari Agung Sugiarto, S.H., M.H. (Sekretaris PERSAHI) selaku Sekretaris Ikatan Profesi Analis Kepegawaian RI (BKN), dengan tema Implementasi Kode Etik dan Kode Perilaku Jabatan Fungsional oleh Organisasi Profesi. (red. bid Hukum)