Balikpapan (05/06/2024) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur melalui Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Bantuan Hukum menyambangi Rutan Kelas IIB Balikpapan dalam rangka Pengawasan Pelaksanaan Bantuan Hukum Di Daerah, yaitu melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dengan melakukan wawancara langsung kepada penerima bantuan hukum. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengawasi pelayanan yang dilakukan oleh Pemberi Bantuan Hukum.
Panwasda Bantuan Hukum yang melaksanakan kegiatan terdiri dari Kepala Bidang Hukum (Mia Kusuma Fitriana), Penyuluh Hukum Madya (Malik Ibrahim), dan Pengelola Bantuan Hukum (Astari Intan Pramaesti). Kegiatan di Rutan Kelas IIB Balikpapan difasilitasi oleh Kepala Subsi Pelayanan Tahanan (Dahlan Hidayat) beserta jajaran Staf Pelayan Tahanan. Terdapat berapa Tahanan dan Warga Binaan yang mendapatkan pendampingan bantuan hukum yang dilaksabakan oleh LBH SIKAP Balikpapan dan POSBAKUMADIN Balikpapan. Tim Panwasda telah mendapatkan banyak informasi secara langsung dari penerima bantuan hukum. Informasi yang didapat menjadi bahan evaluasi untuk menilai kinerja Pemberi Bantuan Hukum dalam hal ini LBH, yang nantinya juga sebagai syarat atau tolok ukur penilaian re-akreditasi LBH
Dalam pemantauan ini Mia Kusuma Fitriana selaku Kepala Bidang Hukum, menyampaikan tujuan kedatangan Panwasda adalah untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemberian Bantuan Hukum kepada orang atau masyarakat tidak mampu harus dilaksanakan oleh Pemberi Bantuan Hukum atau Organisasi Bantuan Hukum (OBH) secara baik dan profesional sehingga dapat memberikan jaminan perlindungan hukum dan perlakuan yang sama di depan hukum secara adil. Monev ini juga untuk memastikan penyelenggaraan bantuan hukum gratis bagi warga binaan yang kurang mampu berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)