Samarinda – Kanwil Kemenkumham Kaltim menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Berau pada Rabu, 16 Oktober 2024, di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Basmal, mewakili Kepala Kantor Wilayah, Gun Gun Gunawan.
Dalam acara ini, Andi Basmal didampingi oleh Kasubbid FPPHD, Zainut Taqwim, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kaltim yang berfokus pada zonasi Kabupaten Berau. Rapat juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pangan Kabupaten Berau, Rakhmadi Pasarakan; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Nanang Bakran; serta perwakilan dari Bagian Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Berau, Muhammad Agus, M. Idris, dan Lusia.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Andi Basmal, yang menekankan pentingnya harmonisasi peraturan dalam mendukung pembangunan daerah. Rapat dilanjutkan dengan pembahasan tiga Rancangan yang menjadi fokus utama, yaitu:
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal;
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketahanan Pangan;
- Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2024 mengenai Target Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah tahun 2024.
Setelah pembahasan, Tim Kanwil Kemenkumham Kaltim memaparkan hasil harmonisasi, termasuk saran-saran dan masukan dari fungsional perancang. Acara ditutup dengan sesi diskusi, memberikan kesempatan bagi perangkat daerah untuk memberikan tanggapan dan memperdalam pemahaman terhadap hasil harmonisasi yang telah dibahas. Kepala Kantor Wilayah, Gun Gun Gunawan berharap rapat ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan sumber daya di Kabupaten Berau. (red Bid Hukum)