Samarinda. Mengakhiri layanan paten terpadu atau dikenal dengan nama Patent One Stop Service (POSS), sukses terbitkan 33 Sertifikat Paten terhadap para inventor di wilayah Kalimantan Timur.
Layanan paten terpadu wilayah Kaltimtara, telah dilaksanakan selama 3 hari dimulai dari tanggal 15 Juli sampai dengan 17 Juli 2024, yang diselenggarakan DJKI kolaborasi bersama Kanwil Kemenkumham Kaltim bertempat di Universitas Mulawarman, kota Samarinda. Adapun rangkaian kegiatan pelaksanaan layanan paten terpadu meliputi pengenalan bisnis proses Paten, Asistensi Patent Drafting, Pendaftaran Paten, Bimbingan teknis perbaikan spesifikasi Paten, Pencetakan sertifikat dan Pemeliharaan Paten.
Pada hari ini (Rabu, 17 Juli 2024), Kanwil Kemenkumham Kaltim bersama DJKI menyerahkan 33 sertifikat paten kepada para inventor dari LPPM Universitas Mulawarman, Politeknik Negeri Samarinda, Politeknik Pertanian Negeri Samarinda, dan PT Pupuk Kaltim sebagai penutup rangkaian kegiatan POSS, yang diawali dengan penyerahan sertifikat paten oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim, Andi Basmal.
Sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan POSS, LPPM Universitas Mulawarman sangat mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan POSS tersebut. Diharapkan melalui kegiatan ini, dapat berdampak positif bagi para inventor khususnya pada akademisi di Universitas Mulawarman dalam perlindungan kekayaan intelektual.
Menurut Sekretaris Tim Kerja Sertifikasi, Pemeliharaan, & Mutasi Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Syahroni, kegiatan POSS ini merupakan kegiatan unggulan DJKI di tahun 2024. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas paten di Indonesia.
“Kegiatan POSS dilaksanakan karena rendahnya permohonan paten di Indonesia. Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan POSS dapat meningkatkan kuantitas paten di Indonesia”, ujar Syahroni.
Membacakan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Santi Mediana Panjaitan menghaturkan terima kasih kepada Universitas Mulawarman yang telah memfasilitasi sarana dan tempat kegiatan sehingga acara POSS / Layanan Paten Terpadu dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
“Kami sampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para peserta kegiatan yang berasal dari perguruan tinggi, litbang dan pelaku usaha yang telah setia dan penuh semangat mengikuti rangkaian kegiatan Layanan Paten Terpadu ini”, ungkap Santi.
Santi juga mengingatkan kepada yang telah memperoleh Sertifikat Paten ini agar melaksanakan kewajibannya untuk membayar biaya pemeliharaan Paten jika sudah waktunya, agar Hak Paten yang telah diperoleh tidak kehilangan perlindungan hukumnya akibat kelalaian dalam melaksanakan kewajiban tersebut.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini pengetahuan dan pemahaman inventor di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dalam hal Patent Drafting akan semakin baik yang pada akhirnya dapat mendorong peningkatan jumlah permohonan paten dalam negeri”, ujar Santi sekaligus menutup kegiatan Layanan Paten Terpadu di kota Samarinda. (Red. Humas Kumham Kaltimtara)