Tarakan – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan terus berupaya meningkatkan kualitas pelaporan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dengan mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim). Kunjungan yang berlangsung pada Kamis (7/11/2024) ini dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tarakan, Basriadi, bersama timnya.
Mereka disambut hangat oleh Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim, Umi Laili, yang dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan. Hadir pula Kasubbid Pemajuan HAM Hary Prabowo besera tim operator P2HAM. Dalam sambutannya, Umi Laili mengucapkan terima kasih atas kedatangan Pemkot Tarakan dan memberikan penjelasan mengenai transisi yang tengah berlangsung di Kemenkumham, yang kini terpecah menjadi beberapa kementerian, diantaranya Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Umi Laili juga menyoroti penurunan yang terjadi pada penilaian aksi HAM Pemkot Tarakan, namun berharap kunjungan ini dapat menjadi langkah positif untuk meningkatkan kualitas pelaporan dalam kegiatan RANHAM, terutama pada pelaporan B12 mendatang.
Di sisi lain, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tarakan, Basriadi, mengucapkan terima kasih atas pemaparan yang diberikan oleh pihak Kanwil Kemenkumham Kaltim. Ia mengungkapkan bahwa Pemkot Tarakan berencana untuk menggandeng Kanwil Kemenkumham Kaltim dalam rangkaian kegiatan RANHAM tahun 2025. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses pelaporan dan menyamakan persepsi antara kedua belah pihak dalam upaya peningkatan pelaksanaan hak asasi manusia di Kota Tarakan.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kinerja Pemkot Tarakan dalam pelaporan RANHAM serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pelaksanaan hak asasi manusia di tingkat daerah.
(NHS/Humas Kanwil Kemenkumham Kaltim – Pasti Etam)