Samarinda – Senin, (18/11/2024) Kadivpas (Kepala Divisi Pemasyarakatan) Endang Lintang Hardiman mewakili Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan hadiri kegiatan Penutupan Rehabilitasi Sosial Tahun 2024 bagi WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) berstatus Narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda.
Dalam kegiatan tersebut sebanyak 200 WBP telah selesai menjalani proses Rehabilitasi yang terlaksana bersama BNN (Badan Nasional Narkotika) Kota Samarinda dan Sekata Kota Samarinda. Kadivpas menyampaikan bahwasanya Lapas Narkotika kelas IIA Samarinda mampu meyakinkan dan membuktikan sebagai Lapas Bersinar (Bersih Dari Narkoba).,
“Rehabilitasi Sosial Tahun 2024 bagi WBP menjadi kebanggaan bagi kita di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur dan tentunya bagi keluarga (WBP) dan seluruh masyarakat di Kalimantan Timur," Ucap Endang Lintang Hardiman.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Theo Adrianus mengemukakan bahwa momentum ini merupakan hal baik atas realisasi program yang terselenggara selama 6 bulan yang lalu hingga saat ini sesuai dengan target kinerja dalam pembinaan sosial di Lapas., Jelasnya.
Kadivpas juga menyampaikan bahwa melalui kerjasama yang terlaksana dengan stakeholder, Diharapkan juga dapat berlanjut kerjasama lainnya dengan tujuan merubah para pengguna Narkoba agar dapat menjadi seorang yang lebih baik, menjadi manusia seutuhnya sesuai dengan tujuan dari Pemasyarakatan., Pungkasnya.
Kakanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan berharap Rehabilitasi Sosial tersebut dapat menjadikan WBP sebagai role model dalam upaya memperbaiki diri untuk dapat terlepas dari Narkoba dan berperan serta dalam mencegah serta memutus peredaran Narkoba. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)