Paser – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur melaksanakan koordinasi di Kantor Bidang Kerjasama dan Pembinaan BUMDes Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Paser pada Kamis, 5 September 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan Paralegal Justice Award 2025 serta pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Hukum, Mia Kusuma Fitriana didampingi oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan serta jajaran Bidang Hukum, berdasarkan arahan Kepala Kantor Wilayah, Gun Gun Gunawan. Dalam kesempatan tersebut, Mia Kusuma Fitriana menyampaikan pentingnya peran Kepala Desa atau Lurah sebagai tokoh yang dekat dengan masyarakat dalam mendamaikan dan menyelesaikan masalah hukum warganya.
Kementerian Hukum dan HAM, bekerjasama dengan Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, dan mitra terkait lainnya, akan menyelenggarakan Paralegal Justice Award. Penghargaan ini diberikan kepada Kepala Desa atau Lurah yang berperan sebagai Juru Damai (Non Litigation Peacemaker) dan telah menunjukkan prestasi serta integritas dalam menyelesaikan sengketa di wilayahnya. Proses pemberian anugerah ini akan melibatkan seleksi, audisi, penguatan kompetensi melalui Paralegal Academy, dan eliminasi calon penerima anugerah.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kasrani Latief, menyambut baik kunjungan Tim dari Kanwil Kemenkumham Kaltim yang selalu memberikan dukungan penuh terhadap pembinaan Desa Sadar Hukum serta pendampingan proses seleksi Paralegal Justice Award. Kasrani Latief mengungkapkan bahwa inisiatif ini penting untuk memberikan informasi terkait permasalahan hukum kepada masyarakat dan mendorong aparatur desa sebagai mediator resmi dalam penyelesaian sengketa. Ia berharap upaya ini dapat menghasilkan proses penyelesaian sengketa yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.
Selain itu, Kasrani Latief menekankan pentingnya sinergi antara Kelompok Kadarkum serta Desa Binaan Sadar Hukum dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam rangka peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui program penyuluhan hukum. Diharapkan, keikutsertaan Kepala Desa dalam Seleksi Paralegal Justice Award di tahun 2025 nantinya dapat memperluas akses keadilan dan meningkatkan peran Kepala Desa atau Lurah sebagai juru damai di wilayahnya masing-masing. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)