Tenggarong, 26 September 2024 – Petugas Satops Patnal (Satuan Operasian Kepatuhan Internal) Pemasyarakatan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur dipimpin Kadivpas (Kepala Divisi Pemasyarakatan), Endang Lintang Hardiman, bersama Jajaran Lapas Tenggarong dan Personil Polres Kutai Kartanegara, Kodim 0906 Tenggarong dan BNN (Badan Narkotika Nasional) Tenggarong laksanakan Razia gabungan penggeledahan area hunian WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) Lapas Tenggarong.
“Giat ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) dan surat dari Plt. Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.5-UM.01.01-162 serta perintah arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan,” Terang Kadivpas, Endang Lintang Hardiman.
Dalam kegiatannya, Pelaksanaan penggeledahan oleh Aparat Gabungan di Lapas Tenggarong terbagi menjadi 2 regu guna penyisiran area hunian secara menyeluruh.
Dalam rangkaian kegiatan juga dilaksanakan pemeriksaan tes urine kepada Pegawai dan WBP di Lapas Tenggarong yang terlaksana di Klinik Lapas diawasi oleh petugas BNN Kota Tenggarong.
Kadivpas, Endang Lintang Hardiman mengemukakan bahwa hasil penggeledahan kamar hunian dan pemeriksaan tes urine di Lapas Narkotika steril dari peredaran narkotika dan penyalahgunaan zat-zat terlarang.
“Hasil kegiatan hari ini menyatakan seluruh area aman dan kondusif,” Jelas Kadivpas, Endang Lintang Hardiman.
Kepala Lapas Tenggarong, Suparman menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen tegas dalam mewujudkan area Lapas Tenggarong yang kondusif.
“Secara rutin dan terjadwal briefing terlaksana kepada jajaran Lapas Tenggarong guna pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur Pemasyarakatan yang berlaku,” Jelas Kepala Lapas Tenggarong, Suparman.
“Bersama kita akan mewujudkan Kemenkumham PASTI dan BerAKHLAK untuk Indonesia Maju,” Lanjutnya. (red Div PAS)