Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tingkatkan Akses dan Akomodasi bagi Penyandang Disabilitas, Kanwil Terima Kunjungan Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan OPD Disperindagkop Kubar

    1asasa                     

Samarinda - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur terus memperkuat komitmennya dalam pemenuhan Hak Asasi Manusia dengan membangun kerjasama yang lebih baik. Rabu, (21/08/2024), Kanwil Kemenkumham Kaltim menerima kunjungan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat dan tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Disperindagkop Kabupaten Kutai Barat.

Kepala Bidang HAM Kanwil Kaltim, Umi Laili, yang dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan, menekankan pentingnya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, ia mengingatkan bahwa meskipun sudah ada upaya, masih terdapat kendala di Kabupaten Kutai Barat, khususnya dalam hal akses jalan yang memadai untuk disabilitas.,

“Fokus pada aksi ke-6 RANHAM adalah memastikan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi, termasuk aksesibilitas di sektor transportasi,” Pungkas Umi.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Bagian Hukum Kabupaten Kutai Barat juga melaporkan kemajuan dalam pelaksanaan aksi HAM, terutama mengenai pemenuhan hak asasi manusia bagi perempuan kepala keluarga. Tim menyebutkan adanya kemajuan signifikan dengan adanya anggaran khusus yang dialokasikan untuk bantuan usaha dan kemitraan bisnis bagi perempuan kepala keluarga di sektor usaha mikro, kecil dan menengah.

Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi dan UKM Abed Hadrianus menyampaikan  bahwasanya kendala pelaporan aksi ke-6 terkait dengan pembangunan sarana dan prasarana transportasi yang aksesibel bagi penyandang disabilitas dikarenakan belum adanya anggaran untuk memenuhi data dukung yang diperlukan, seperti identifikasi proyek pembangunan transportasi yang aksesibel, Jelasnya.

Diakhir penyampaian, Umi Laili menegaskan bahwa Kabupaten/Kota Peduli HAM adalah wujud nyata tanggung jawab pemerintah dalam penghormatan, perlindungan, penegakan, dan pemenuhan HAM.,

“Penegakan HAM harus mencakup tidak hanya hak sipil dan politik, tetapi juga hak ekonomi, sosial, dan budaya, terutama bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas,” Tutupnya. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)

2asas

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, 
    Kecamatan Samarinda Ulu,Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI