Samarinda - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur terus memperkuat komitmennya dalam pemenuhan Hak Asasi Manusia dengan membangun kerjasama yang lebih baik. Rabu, (21/08/2024), Kanwil Kemenkumham Kaltim menerima kunjungan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat dan tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Disperindagkop Kabupaten Kutai Barat.
Kepala Bidang HAM Kanwil Kaltim, Umi Laili, yang dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan, menekankan pentingnya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, ia mengingatkan bahwa meskipun sudah ada upaya, masih terdapat kendala di Kabupaten Kutai Barat, khususnya dalam hal akses jalan yang memadai untuk disabilitas.,
“Fokus pada aksi ke-6 RANHAM adalah memastikan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi, termasuk aksesibilitas di sektor transportasi,” Pungkas Umi.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Bagian Hukum Kabupaten Kutai Barat juga melaporkan kemajuan dalam pelaksanaan aksi HAM, terutama mengenai pemenuhan hak asasi manusia bagi perempuan kepala keluarga. Tim menyebutkan adanya kemajuan signifikan dengan adanya anggaran khusus yang dialokasikan untuk bantuan usaha dan kemitraan bisnis bagi perempuan kepala keluarga di sektor usaha mikro, kecil dan menengah.
Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi dan UKM Abed Hadrianus menyampaikan bahwasanya kendala pelaporan aksi ke-6 terkait dengan pembangunan sarana dan prasarana transportasi yang aksesibel bagi penyandang disabilitas dikarenakan belum adanya anggaran untuk memenuhi data dukung yang diperlukan, seperti identifikasi proyek pembangunan transportasi yang aksesibel, Jelasnya.
Diakhir penyampaian, Umi Laili menegaskan bahwa Kabupaten/Kota Peduli HAM adalah wujud nyata tanggung jawab pemerintah dalam penghormatan, perlindungan, penegakan, dan pemenuhan HAM.,
“Penegakan HAM harus mencakup tidak hanya hak sipil dan politik, tetapi juga hak ekonomi, sosial, dan budaya, terutama bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas,” Tutupnya. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)