Jakarta – Rabu, (30/10/2024) Dalam upaya meningkatkan sistem pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Tim Pengelola JDIH DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan kunjungan konsultasi ke Pusat JDIH Nasional yang bernaung di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) RI. Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Pusat JDIHN Joni P. Simamora, dan dipimpin oleh Sekretaris DPRD, didampingi oleh Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur beserta Tim dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim yang ditugaskan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan.
Tujuan utama dari konsultasi ini adalah untuk mendapatkan masukan dan panduan teknis dari BPHN RI mengenai pengelolaan dan pengembangan JDIH yang sesuai dengan standar nasional. Tim Pengelola JDIH berfokus pada peningkatan aksesibilitas, keterbukaan informasi hukum, serta penyempurnaan sistem dokumentasi hukum agar dapat diakses lebih mudah oleh masyarakat.
Puji Astuti perwakilan dari Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur, memberikan apresiasi terhadap inisiatif DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dalam memperkuat sistem JDIH, sehingga dapat berfungsi optimal sebagai pusat informasi hukum bagi masyarakat.,
"Sinergi antara pemerintah daerah dengan BPHN dan Kanwil Kemenkumham Kaltim sangat penting untuk memastikan pengelolaan dokumen hukum yang terstruktur, terkini, dan akurat,” Ujarnya.
Selain mendapatkan arahan teknis, diskusi juga mencakup peluang pengembangan seperti integrasi sistem dengan platform digital Nasional dan pemanfaatan teknologi informasi terkini untuk mengoptimalkan layanan agar dapat semakin baik dan menjawab kebutuhan akses informasi hukum di era digital.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan berharap konsultasi ini menjadi salah satu wujud komitmen bersama antara Kanwil Kemenkumham Kaltim dan DPRD Kutai Kartanegara dalam meningkatkan pelayanan publik terkait dokumentasi dan informasi hukum, selaras dengan visi pemerintah untuk menciptakan keterbukaan informasi hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)